Site icon BALIOKE.CO

Pemerintah Perkuat Pemanfaatan Empat Candi untuk Kepentingan Keagamaan Hindu dan Buddha

BALIOKE.CO – Pemerintah bersepakat terkait pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk kepentingan keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia dan dunia. Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Kesepakatan tersebut melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Badan Pengaturan BUMN, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa candi bukan sekadar bangunan peninggalan masa lalu atau destinasi wisata fisik semata. Di dalam kawasan tersebut, tersimpan nilai spiritual yang harus dijaga kesakralannya sebagai ruang perjumpaan antara hamba dengan Tuhannya.

“Nota kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dibangun sejak tahun 2022. Ke depan, kita ingin Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon tidak hanya menjadi destinasi yang dikunjungi, tetapi menjadi pusat spiritualitas dunia,” ujar Menag di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Pemanfaatan candi untuk kegiatan keagamaan juga tercermin dari jumlah umat yang mengikuti berbagai kegiatan peribadatan dan keagamaan. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, pada 2024 rangkaian kegiatan umat Hindu di Candi Prambanan, seperti Tawur Agung Kesanga, Abhiseka, dan Siwaratri, telah memfasilitasi lebih dari 10.000 umat dari berbagai daerah.

Aktivitas keagamaan umat Buddha di Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon juga mencatat peningkatan jumlah peserta. Pada 2024 tercatat 24.894 peserta dalam berbagai kegiatan keagamaan. Jumlah tersebut meningkat menjadi 33.596 peserta pada 2025, yang mencakup umat dari dalam maupun luar negeri.

“Angka-angka tersebut bukan sekadar data statistik. Di baliknya terdapat kerinduan umat untuk kembali menjadikan candi sebagai ruang perjumpaan nilai spiritual, sekaligus ruang memperkuat harmoni. Semakin besar ruang yang kita berikan, semakin besar pula tanggung jawab kita menjaga kesucian dan kelestarian kawasan candi,” papar Menag.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang PMK Pratikno menyampaikan bahwa kerja sama tersebut berkaitan dengan upaya menjaga keseimbangan antara nilai religius, pelestarian budaya, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Pratikno menekankan pentingnya kolaborasi antar-pemangku kepentingan agar umat dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk. Pada saat yang sama, pemanfaatan kawasan candi diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.

“Kita harus membangun ekosistem di mana bukan hanya industri yang tumbuh, tetapi masyarakat sekitar juga menikmati manfaatnya, seperti pengelolaan penginapan atau homestay. Ini adalah bukti nyata keragaman dan toleransi kita, sekaligus upaya memajukan kesejahteraan masyarakat lokal,” tutur Pratikno.

Melalui penandatanganan tersebut, instansi terkait menjalankan fungsi masing-masing dalam pengelolaan pemanfaatan candi untuk kepentingan keagamaan. Kementerian Agama berfokus pada fasilitasi peribadatan umat, Kementerian Kebudayaan pada pelestarian cagar budaya, Kementerian Pariwisata mendukung ekosistem pariwisata religi, Badan Pengaturan BUMN memastikan kemudahan infrastruktur, dan pemerintah daerah menjaga partisipasi warga di sekitar kawasan candi.

 

 

Exit mobile version