Site icon BALIOKE.CO

Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Buleleng Siapkan Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Rentan

BALIOKE.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memantapkan langkah perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor informal.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM (Disnakertrans ESDM) Kabupaten Buleleng, Selasa (22/9/2026).

Kepala Disnakertrans ESDM Buleleng Putu Arimbawa menyampaikan bahwa program ini berfokus pada validasi data dan pematangan regulasi agar bantuan iuran dari APBD tepat sasaran. Skema ini dirancang untuk menekan angka kemiskinan ekstrem sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial.

“Melalui perubahan anggaran 2026, Pemkab Buleleng berkomitmen memproteksi pekerja rentan. Target awal program ini mencakup 2.000 pekerja rentan yang iurannya ditanggung penuh oleh APBD,” kata Arimbawa.

Pekerja rentan yang disasar merupakan segmen Bukan Penerima Upah (BPU) dengan kondisi ekonomi terbatas, khususnya masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 5. Uji coba awal akan difokuskan pada desil 1 dengan rentang usia 18 hingga 65 tahun, meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Program uji coba dijadwalkan berlangsung pada November hingga Desember 2026. Pemerintah desa dilibatkan aktif untuk melakukan verifikasi dan validasi data peserta secara berkala setiap enam bulan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja harian lepas.

Selain jaminan perlindungan risiko kerja, peserta JKM berhak atas santunan duka serta manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi dengan total nilai mencapai Rp174 juta.

Melalui sinergi antara Pemkab Buleleng, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah desa, program ini diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan kerja serta meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja di Buleleng.

 

Exit mobile version