oleh

Anggota Komisi I DPR Nilai Jenderal Dudung Memenuhi Syarat Jadi Panglima TNI

JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dinilai layak menjadi Panglima TNI , menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022.

Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai Jenderal Dudung sudah memenuhi syarat menjadi orang nomor satu di intitusi TNI.

“Kalau siapa yang pantas jadi penglima, semua Kepala Staf Angkatan memenuhi dan pantas, (termasuk Jenderal Dudung),” ujar Sukamta, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga  RAPIMNAS KERIS 2024: Penganugerahan Mahkota Mahadiraja Ekonomi Rakyat Indonesia

Namun demikian, pemilihan calon pengganti Jenderal Andika adalah wewenang dan hak prerogatif Presiden.

Jokowi dinilai bisa memilih calon Panglima TNI dari kesatuan yang diinginkannya.

Dengan demikian, calon yang diinginkan Jokowi menjadi Panglima TNI tidak harus bergantian atau bergiliran dari kesatuan seperti Al, AD dan AU.

“Tergantung Presiden saja,” ucapnya singkat.

Baca Juga  Pembangunan Bendungan Margatiga di targetkan selesai 2021

Jokowi diyakini akan memilih sosok calon Panglima TNI yang jejak rakamnya bersih, berintegritas, memiliki kapasitas dan kapabilitas. Sebab, sosok yang demikian dianggap mampu menjaga keamanan dan pertahanan Indonesia.

“Semoga TNI tetap teguh menjadi alat Negara dalam menjaga NKRI dari semua ancaman,” kata Sukamta yang juga politisi dari Fraksi PKS ini.

Baca Juga  Peluncuran HKSN 2024: Dari Taman Firdaus, Wakil Menteri Sosial Agus Priyono Kunjungi JBS Cilegon

Sukamta juga menyampaikan hingga saat ini Komisi I DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon pengganti Jenderal Andika, meskipun masa purnatugas Jenderal Andika akan dimulai pada 1 Januari 2023 yang akan datang.

“Komisi I belum menerima surat dari Presiden. Kita berharap segera dikirim karena masa tugas Pak Jendral Andika tinggal beberapa hari,” pungkas Sukamta. (Red).

News Feed