oleh

Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Denpasar Targetkan PAD Rp2,2 Triliun

BALIOKE.CO – Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar menyepakati rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembahasan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (10/8/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra bersama I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna. Sementara Pemkot Denpasar diwakili Sekretaris Daerah I Gusti Ngurah Eddy Mulya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan Perubahan KUA-PPAS diarahkan untuk menyesuaikan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sekaligus memastikan anggaran tetap mengakomodasi program prioritas masyarakat.

Sekda Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, rancangan yang diajukan Pemkot Denpasar dapat diterima Banggar DPRD dengan sejumlah catatan strategis. Salah satu fokus pembahasan adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam rancangan perubahan ditargetkan sekitar Rp2,2 triliun.

Baca Juga  Program Magister Administrasi Rumah Sakit Unud Resmi Diluncurkan, Siapkan Pemimpin Kesehatan Masa Depan

Pemkot Denpasar optimistis target tersebut dapat dicapai, bahkan berpotensi melampauinya melalui optimalisasi sejumlah sektor unggulan, termasuk pariwisata serta penguatan usaha mikro dan kecil.

Selain pendapatan, pembahasan menitikberatkan pada efektivitas belanja daerah dan peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan. Anggaran diarahkan untuk mendukung delapan prioritas belanja daerah serta pencapaian indikator kinerja utama dalam RPJMD.

Banggar DPRD juga menekankan pentingnya kualitas pembangunan infrastruktur. Pembangunan tidak hanya dinilai dari jumlah atau volume pekerjaan, tetapi juga standar dan kualitas hasilnya.

Baca Juga  Ikuti Info Pencarian di Swiss Sejak Awal, KSAD Jenderal Dudung Doakan Eril Dapat Tempat Terbaik di Sisi Allah Swt

“Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain fasilitas sekolah, Puskesmas, perbaikan jalan serta trotoar, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Eddy.

Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan

Kesiapsiagaan menghadapi musim hujan turut menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026. Perangkat daerah terkait, mulai dari Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pemadam Kebakaran hingga Dinas Perhubungan, didorong memperkuat langkah antisipasi dan koordinasi.

Pemkot Denpasar juga akan meningkatkan koordinasi harian dengan BMKG untuk memantau perkembangan cuaca. Selain itu, koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Nusa Penida akan diperkuat, khususnya dalam pemantauan pintu air, pengerukan sungai, pembersihan sodetan, serta pemeliharaan saluran dan drainase kota.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi genangan dan dampak bencana hidrometeorologi selama musim hujan.

Baca Juga  Usai Tertimpa Reruntuhan Gempa, Yohanis Riba Dapat Evakuasi Medis dari Pulau Palue

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra mengatakan, penyusunan Perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai respons terhadap perubahan asumsi makro yang berdampak pada struktur APBD 2026.

Menurutnya, penyusunan anggaran harus tetap berlandaskan prinsip efektivitas, efisiensi, kemanfaatan, serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut rapat internal Banggar DPRD Kota Denpasar yang digelar pada Jumat (7/8/2026).

Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Denpasar dan DPRD berharap kebijakan anggaran dapat menjadi pijakan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

 

News Feed