oleh

Bupati Cellica Temani KASAD Jenderal Dudung Abdurrahman Panen Raya Padi di Rengasdengklok

Sebagai langkah dan upaya besar dalam program ketahanan pangan, Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dudung Abdurrahman hari ini menggelar Syukuran Awal Panen Budidaya Padi Metode SI-28 kelompok tani binaan PT Padi Sehat Indonesia di Dusun Kobak Karim Desa Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok, 12 Desember 2022.

Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana ikut mendampingi kegiatan orang nomer satu di angkatan darat ini.

Turut serta mendampingi Kasdam III Siliwangi Brigjen TNI Wied Janarko, Danrem 063 Sunan Gunung Djati Cirebon Kolonel Infanteri Dani Raksa, Dandim 0604 Letkol Kav Makhdum Habiburrahman. Direktur Utama PT Padi Sehat Indonesia Aria Junaidi, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, para kepala OPD, Camat Rengasdengklok, serta para kepala desa.

Baca Juga  Muzani: Prabowo Sosok Pemimpin yang Mempersatukan untuk Selamatkan Masa Depan Bangsa

Varietas SI-28 adalah nama dari rangkaian teknologi budidaya pertanian padi yang dimiliki oleh PT Padi Sehat Indonesia mulai dari olah lahan, pola tanam, perawatan sampai dengan proses panen. Dengan menerapkan teknologi budidaya SI-28, produktivitas meningkat lebih dari 15 Ton/hektare.

Selain pembibitan yang unggul, hasil panen ini juga bisa terlaksana maksimal berkat pengolahan lahan, inovasi benih padi unggul, pupuk ramah lingkungan, pola tanam dan perawatan, distribusi hasil panen.

PT Padi Sehat Indonesia dengan SI-28 nya terus melakukan pengembangan jaringan kemitraan dengan petani / kelompok subak di seluruh wilayah Indonesia. Mereka memfasilitasi biaya saprotan, teknologi budidaya dari awal tanam sampai panen, dengan melibatkan banyak tenaga pendamping dan pelaksana di lapangan.

Baca Juga  POROS TIGA DAERAH (POSTIDAR) IKUT AWASI SIDANG PTUN BANTEN: “ANAK PENCIPTA LAGU “MANUK DADALI” JADI KORBAN MAFIA TANAH”

Karawang sendiri berkomitmen menjadikan sektor pertanian sebagai potensi daerah yang akan terus dikembangkan.

Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya peraturan daerah yang mengatur tentang batasan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, yakni Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dengan regulasi ini diharapkan dapat mencegah alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.

“Khusus produksi padi di Karawang dari tahun ke tahun selalu melimpah, rata-rata mencapai 1,3 juta ton setiap tahun,” kata bupati.

Baca Juga  Nadiem dan Sandi Apresiasi Lahirnya Universitas BTH

Dari produksi gabah 1,3 ton apabila dikonversikan ke beras, mencapai sekitar 800.000 ton beras. Sementara kebutuhan beras masyarakat Karawang, jika dihitung rata-rata hanya sekitar 500.000 ton per tahun.

Dengan begitu, maka produksi pertanian di Karawang surplus. Artinya ada sisa 300.000 ton beras dari padi yang diproduksi di Karawang didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

Pada semester pertama 2022 kemarin, panen padi di Karawang baru mencapai sekitar 612 ribu ton. Capaian itu belum mencapai 50 persen dari target 2022 sebesar 1,4 juta ton.

News Feed