oleh

Cegah Korupsi sejak Dini, Pemkab Jembrana Perkuat Pengawasan Internal dan MCP KPK

BALIOKE.CO – Menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember, Inspektur Kabupaten Jembrana, Ni Wayan Koriani, beliau mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat struktural dan fungsional, serta tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk senantiasa meningkatkan disiplin, mematuhi regulasi, dan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Pesan tersebut disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Jembrana saat memimpin apel pagi di depan Kantor Bupati Jembrana, Senin (26/10/2026). Apel diikuti oleh para Asisten Sekda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator, pejabat fungsional, pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Dalam arahannya, Inspektur menegaskan bahwa Inspektorat memiliki peran strategis sebagai unsur pengawasan internal pemerintah yang membantu Bupati dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tekankan Kepatuhan Regulasi dan Pencegahan Korupsi

Baca Juga  Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

Menyoroti berbagai pemberitaan mengenai penindakan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektur mengingatkan seluruh ASN agar tidak takut dalam melaksanakan tugas dan mengambil keputusan. Namun, setiap pelaksanaan tugas harus didasarkan pada pemahaman yang benar terhadap regulasi serta dilaksanakan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Ia menegaskan bahwa setiap pegawai tidak boleh menafsirkan aturan secara sepihak atau membuat interpretasi yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Peraturan daerah, peraturan bupati, hingga surat keputusan kepala perangkat daerah harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan mengambil kebijakan.

Kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal penting untuk meminimalkan risiko penyimpangan administrasi maupun permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, Inspektur juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang digunakan untuk memantau dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, Inspektorat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap area-area intervensi pencegahan korupsi, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset daerah, perizinan dan pelayanan publik, serta pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Komisi 1 DPR Puji Konsep Smart Defence Jenderal Dudung di IKN

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan anggaran, hingga pemanfaatan hasil kegiatan. Sebab, kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dengan baik tetap berpotensi menjadi temuan pemeriksaan apabila hasilnya tidak dimanfaatkan secara optimal.

Pelayanan Publik Harus Transparan dan Bebas Pungli

Dalam arahannya, Inspektur juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pemerintah daerah dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pelayanan publik.

Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti puskesmas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Mal Pelayanan Publik (MPP), diminta untuk memastikan seluruh prosedur pelayanan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Setiap petugas pelayanan diharapkan bekerja secara profesional, jujur, dan transparan serta menghindari segala bentuk pungutan liar, kolusi, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Baca Juga  Mulai dari Rumah dan Usaha, DLHK Denpasar Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan seiring dengan penguatan integritas aparatur. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang mudah, pasti, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.

OPD Diimbau Percepat Penyelesaian Target Akhir Tahun

Memasuki akhir Oktober dan menjelang penutupan tahun anggaran, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana juga diimbau untuk segera mengevaluasi capaian program dan kegiatan serta menyelesaikan target pekerjaan dan pertanggungjawaban anggaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Inspektur menekankan pentingnya kehati-hatian dalam bekerja, melakukan pengecekan terhadap regulasi yang berlaku, serta meningkatkan koordinasi dan konsultasi secara berjenjang dengan pimpinan sebelum mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan permasalahan.

Melalui penguatan pengawasan internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta koordinasi yang baik antarperangkat daerah, diharapkan berbagai potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Jembrana yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

News Feed