BALIOKE.CO – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mempercepat langkah menuju era digitalisasi pemerintahan. Kali ini melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buleleng, percepatan dan efisiensi tata kelola keuangan daerah direncanakan dikemas dalam aplikasi DIGILAKU (Digitalisasi Layanan Keuangan). Demikian terungkap dalam Sosialisasi DIGILAKU yang dibuka langsung oleh Kepala BKAD Buleleng, Made Pasda Gunawan di Ruang Rapat BKAD Buleleng, Selasa, (29/9).
Kaban Made Pasda menerangkan DIGILAKU merupakan sebuah platform inovasi digital yang dirancang khusus untuk mengoptimalkan layanan dan mempercepat pengelolaan tata kelola keuangan OPD Lingkup Pemkab Buleleng. Pihaknya menyebutkan kehadiran aplikasi DIGILAKU menjadi solusi strategis untuk mendigitalisasi proses administrasi keuangan yang sebelumnya kerap berjalan secara konvensional atau manual, khususnya dalam hal penerbitan Berita Acara Rekonsiliasi Laporan Keuangan. “Selama ini, proses penyusunan laporan keuangan di tingkat OPD sering kali menghadapi hambatan teknis, terutama terkait mekanisme penandatanganan dokumen yang masih bersifat manual. Sering kali, proses penatausahaan keuangan terkendala oleh kesibukan atau mobilitas kepala OPD yang membuat kehadiran fisik untuk penandatanganan menjadi sulit dipenuhi tepat waktu. Nah DIGILAKU ini nantinya akan hadir untuk percepatan urusan laporan keuangan itu,” ujarnya.
Kaban yang akrab disapa Pasda itu menambahkan, fitur tanda tangan elektronik yang ada dalam DIGILAKU memungkinkan proses pengesahan dokumen menjadi jauh lebih cepat, praktis, efektif, serta efisien dari segi waktu. Selain itu, aplikasi itu juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung gerakan ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan alat tulis kantor secara masif.
“Kompleksitas hal-hal positif inilah yang kemudian kita kemas dalam program aplikasi DIGILAKU, di mana rancangan jangka pendek dan jangka panjangnya telah kami sesuaikan agar penerapannya ke depan bisa sepenuhnya menggunakan sistem digital,” terang Kaban Pasda.
Pihaknya menekankan melalui DIGILAKU, Pemkab Buleleng menaruh harapan besar agar aplikasi berbasis website itu mampu menjawab berbagai tantangan dan hambatan dalam tata kelola keuangan daerah. Inovasi itu diyakini mampu memangkas kendala jarak, keterbatasan waktu, serta ketersediaan sarana dan prasarana penunjang.
Melalui sistem itu, seluruh OPD dapat memproses dan melaporkan pertanggungjawaban keuangan secara real-time selama jam kerja kepada BKAD Buleleng selaku Bendahara Umum Daerah dan pengelola keuangan di Pemerintah Kabupaten Buleleng.







