Jakarta – Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendorong dan menyukseskan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dirasa begitu penting. Untuk itu peningkatan kualitas dari seorang PPAT untuk membuat akta tanah secara profesional dan berintegritas menjadi salah satu perhatian dari Kementerian ATR/BPN.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suyus Windayana saat memberikan arahan dalam acara Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang I Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Hotel Royal Kuningan, Jakarta (02/06/2021).
Suyus Windayana mengatakan dalam peningkatan kualitas PPAT akan direncanakan secara rutin 3 tahun sekali. Sebagai mitra Kementerian ATR/BPN, PPAT dirasa perlu mendapatkan peningkatan kualitas dalam membuat produk pertanahan.
“Kita akan mendata, banyak sekali kebutuhan aturan terutama di era globalisasi, persaingan dengan negara lain kita membutuhkan peraturan yang adaptif, jadi kita akan melakukan peningkatan kualitas pada PPAT,” ujarnya.
Era perkembangan teknologi harus mengubah tata cara dan sistem bekerja. Suyus Windayana menuturkan jika sistem elektronik akan banyak digunakan maka dari itu adaptasi secepat mungkin dan buat peraturan yang lebih mudah.
“Supaya kita bisa bersaing secara global, untuk itu kita siapkan SDM, serta buat peraturan menjadi lebih mudah. Apalagi target PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-red) makin banyak yang mana semua bidang tanah akan kita daftarkan,” imbuh Dirjen PHPT.
Suyus Windayana juga mengungkapkan bahwa Peran PPAT dalam melawan mafia tanah juga sangat diperlukan. Ia melanjutkan, jika ada oknum PPAT yang bermain dengan mafia tanah maka akan segera diberhentikan, karena kita menerapkan kode etik untuk dijalankan bersama-sama. Jika ada yang melanggar akan berdampak kurang baik kepada Kementerian ATR/BPN karena PPAT merupakan bagian dari trusted society.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum IPPAT, Hapendi Harahap menuturkan berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mendorong, mendukung serta membina PPAT.
“PP IPPAT dalam berupaya meningkatkan kualitas PPAT yang memiliki tujuan, tugas dan tanggung jawab selaku membuat akta pertanahan dan kami sedang membuat buku panduan, dengan ini kami berharap peningkatan kualitas PPAT dapat terwujud,” tuturnya.
Selain dihadiri oleh Dirjen PHPT, turut hadir juga Sesditjen PHPT Kementerian ATR/BPN, Suwito; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Hukum dan PPAT, Musriadi serta jajaran pengurus PP IPPAT. (*/cr2)