BALIOKE.CO – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menegaskan pengembangan inovasi di lingkungan pemerintah daerah tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar peningkatan nilai Indeks Inovasi Daerah (IID). Inovasi harus mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kaban Suwarmawan saat memimpin rapat evaluasi hasil penginputan IID 2026 sekaligus membahas strategi pengembangan inovasi 2027 di Ruang Rapat BRIDA Buleleng, Selasa (22/9).
“Rapat hari ini kita melaksanakan evaluasi hasil penginputan Indeks Inovasi Daerah tahun 2026 sekaligus merencanakan strategi pengembangan inovasi tahun 2027,” ujarnya
Menurut Kaban Suwarmawan evaluasi dilakukan untuk memastikan proses penginputan inovasi yang dilakukan perangkat daerah telah berjalan dengan baik, termasuk kelengkapan data dukung yang menjadi bagian dari penilaian IID.
“Setiap perangkat daerah kita dorong untuk mendaftarkan inovasinya dan melengkapi data dukung. Ini penting karena inovasi yang dilakukan harus dapat tergambarkan melalui data dan proses penilaian IID,” ungkapnya
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan proses penilaian IID 2026 saat ini telah berlanjut di tingkat pemerintah pusat. Karena itu, koordinasi dan dukungan perangkat daerah menjadi penting untuk memastikan seluruh inovasi yang telah dilakukan dapat tercatat dan dinilai sesuai ketentuan.
Dari sisi capaian, nilai IID Kabupaten Buleleng menunjukkan tren peningkatan dalam lima tahun terakhir. Nilai IID meningkat dari 43,64 pada 2021 menjadi 51,78 pada 2022, 54,30 pada 2023, 60,98 pada 2024, dan 62,98 pada 2025.
Kabupaten Buleleng juga sempat masuk kategori sangat inovatif pada 2024. Namun, perubahan rentang penilaian pada kategori inovatif dan sangat inovatif membuat Buleleng pada 2025 belum kembali masuk kategori tersebut.
Ditambahkan, Kaban Suwarnawan berharap hasil penilaian IID 2026 dapat kembali membawa Buleleng ke kategori sangat inovatif. Namun, pihaknya menekankan bahwa capaian tersebut bukan tujuan akhir dari pengembangan inovasi.
“Inovasi bukan hanya untuk mengejar nilai indeks. Yang lebih penting adalah bagaimana perangkat daerah memiliki inovasi dan kreativitas yang dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan, memudahkan pekerjaan, dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan,” pungkasnya









