BALIOKE.CO – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Senin (3/8). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bapenda tersebut diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai.
Dalam arahannya, Eddy Mulya menegaskan pentingnya membangun tata kelola keuangan daerah yang kredibel, transparan, akuntabel, dan berlandaskan integritas. Menurutnya, kualitas pelayanan publik di sektor pengelolaan keuangan menjadi salah satu indikator profesionalisme aparatur pemerintah.
“Sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan pendapatan daerah, saya mengajak seluruh jajaran Bapenda untuk terus menjaga integritas dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah mencakup berbagai tahapan penting, mulai dari koordinasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perubahan APBD, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Seluruh proses tersebut, kata dia, membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang kuat antarperangkat daerah.
“Melalui koordinasi yang baik, pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat berjalan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Lebih lanjut, Eddy Mulya menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional. Ia juga mengingatkan bahwa Bapenda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak optimalisasi pendapatan daerah yang menjadi salah satu penopang utama pembangunan di Kota Denpasar.
Melalui apel disiplin tersebut, seluruh jajaran Bapenda diharapkan semakin memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta terus menjaga integritas dalam mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Catatan: Pada naskah asli terdapat penyebutan “Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar (Disdikpora)”. Bagian “(Disdikpora)” tampaknya merupakan kekeliruan penulisan karena Disdikpora merupakan perangkat daerah yang berbeda dengan Bapenda. Sebaiknya dihapus agar konsisten.(***)











