oleh

Terapkan PPKM Mikro Kasus Covid-19 di Sukabumi Menurun

KAB. SUKABUMI – Menko Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan, perkembangan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro berhasil menekan penurunan laju kasus Covid-19 di 123 kota/kabupaten, walaupun kebijakan tersebut baru berjalan sekitar sepekan. Hal itu diungkapkannya pada rapat koordinasi terbatas terkait perkembangan pelaksanaan PPKM mikro, Selasa (16/2/2021).

“Akan kami dorong dan evaluasi PPKM mikro ini. Bahkan, bisa kami lanjutkan pelaksanaannya”, ujar Airlangga.

Keberhasilan PPKM mikro, disebabkan adanya penguatan hingga di tingkat RT/RW. Bahkan, sistem zonasi kasus Covid-19 pun dilakukan di tingkat RT/RW.

Baca Juga  Program Penanaman Seribu Pohon di SPN Polda Bali

“Penetapan zonasi harus didata oleh masing-masing daerah dan harus terintegrasi”, ucapnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penerapan PPKM mikro harus konsisten dan terus disempurnakan. Selain itu, dari sisi manajemen pelaporan hasilnya pun harus benar dan sesuai tingkatan.

“Perlu adanya peningkatan aturan juga. Dari peraturan kepala daerah dinaikan menjadi Perda. Lewat Perda, aturannya bisa mengikat dan ada efek hukumnya”, ungkapnya.

Baca Juga  PPKM Diperpanjang, Kawasan Bromo kembali ditutup untuk wisatawan

Dalam meningkatkan keberhasilan PPKM mikro ini, perlu adanya evaluasi dan monitoring. Maka dari itu, perlu adanya arahan kepala daerah.

Selain itu, Mendagri meminta adanya koordinasi di setiap daerah dengan semua stakeholder. Khususnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Misalnya, koordinasi dengan pemilik area wisata. Sehingga, kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan bisa ditingkatkan dan Covid-19 bisa ditekan”, paparnya.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami yang mengikuti rakor tersebut secara virtual dari pendopo Sukabumi, mengatakan bahwa Kabupaten Sukabumi terus mengikuti setiap arahan dan kebijakan pusat. Hasilnya pasca penerapan PPKM mikro, kasus Covid-19 di wilayahnya menurun.

Baca Juga  Ke Rumah Prabowo Kertanegara, Presiden KAI: 110 Bendera Organisasi Ekonomi Rakyat Dikirab Odong-Odong

“Termasuk anjuran meningkatkan dari Peraturan Kepala Daerah ke Perda, kita mencoba melaksanakan juga. Kita sudah menginstruksikan agar berkoordinasi dengan legislatif terkait pembahasan Perda tersebut”, terangnya.

Marwan berharap, masyarakat bisa lebih mengerti bahaya Covid-19. Dan turut berperan aktif dalam penanggulangannya.

“Semoga masyarakat bisa berperan aktif. Sehingga, Covid-19 cepat hilang”, pungkasnya. (*/cr8)

sumber : jabarprov.go.id

News Feed