BALIOKE.CO – Penguatan ketahanan keluarga tidak cukup hanya mengandalkan program pembinaan, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan standar profesi yang jelas. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Kementerian Agama mulai menyusun Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Pembina Keluarga Sakinah sebagai fondasi lahirnya profesi baru di bidang layanan keagamaan.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Pendidikan dan Keagamaan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) Kementerian Agama, Mastuki, saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Ketahanan Keluarga melalui Penyusunan SKKK Pembina Keluarga Sakinah.
Kapus Mastuki menegaskan, Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan berkomitmen mendukung lahirnya profesi-profesi baru di bidang layanan keagamaan melalui penyusunan standar kompetensi yang disusun secara sistematis, kolaboratif, dan mengacu pada kebutuhan masyarakat.
“Layanan-layanan yang mengarah pada pengakuan profesi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat seharusnya dapat terus dikembangkan. Ini merupakan bagian dari tugas Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan,” ujar Mastuki di Tangerang, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, pengembangan profesi baru harus diawali dengan penyusunan standar kompetensi kerja yang melibatkan berbagai pihak. Standar tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan skema sertifikasi profesi sehingga mampu membuka peluang lahirnya berbagai okupasi baru di sektor layanan keagamaan.
“Dengan standar kompetensi kerja yang dirumuskan secara multipihak menjadi standar nasional, satu skema dan satu okupasi akan melahirkan banyak ruang pengembangan profesi baru. Ini menjadi fondasi penting bagi peningkatan profesionalisme layanan keagamaan,” katanya.
Mastuki menjelaskan, hingga saat ini Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Agama telah memiliki lima skema sertifikasi, yaitu Pembimbing Haji dan Umrah, Manajer Bidang Operasional Zakat, Supervisor Pengumpulan Zakat, Penyelia Halal, dan Juru Sembelih Halal. Ke depan, skema tersebut diharapkan terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan layanan keagamaan yang profesional.
Salah satu bidang yang dinilai memiliki potensi besar adalah layanan ketahanan keluarga. Mastuki mengungkapkan, Kementerian Agama saat ini telah memiliki sekitar 4.247 fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) hasil kolaborasi Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dengan Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan.
“Keberadaan ribuan fasilitator Bimwin menjadi modal besar untuk melahirkan profesi baru. Ke depan dapat dirumuskan profesi seperti konselor keluarga, fasilitator keluarga, atau penyuluh ketahanan keluarga yang tidak hanya diterapkan pada umat Islam, tetapi juga dapat dikembangkan untuk layanan keagamaan lintas agama,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga dalam penyusunan standar kompetensi tersebut. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi faktor penting agar standar kompetensi yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Mastuki menilai peluang pengembangan profesi di lingkungan Kementerian Agama masih sangat luas, termasuk profesi analis ketahanan keluarga maupun auditor syariah, yang dapat diwujudkan melalui penyusunan standar kompetensi yang komprehensif.
“Saya melihat peluang untuk mengembangkan profesi lain, misalnya analis ketahanan keluarga, bahkan auditor syariah. Semua itu sangat memungkinkan apabila disusun melalui kerangka standar kompetensi yang baik dan mendapat dukungan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Mastuki menegaskan kesiapan Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan untuk terus mengawal proses penyusunan standar kompetensi hingga pengembangan berbagai profesi baru di bidang pendidikan dan keagamaan.
“Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan siap mengawal dan menjadi bagian dari lahirnya profesi-profesi baru di bidang pendidikan dan keagamaan melalui kerja yang sistematis dan kolaboratif bersama kementerian dan lembaga terkait. Dukungan ini akan terus kami lakukan, termasuk menyiapkan Pusbangkom sebagai tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan pengembangan kompetensi,” tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri Direktur KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama Ahmad Zayadi, Komisaris Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nur Hayyid, serta perwakilan kementerian, lembaga, dan berbagai pemangku kepentingan.(***)











