Bogor – Pemerintah menghimbau untuk membatasi mobilitas melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan kasus penyebaran Covid-19. Hal tersebut berakibat menurunnya mobilitas masyarakat dan penurunan penghasilan dari ojek online maupun pengemudi angkutan umum lainnya khususnya di wilayah perkotaan.
Jasa Raharja dan Polri yang memiliki tugas salah satunya yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat tentunya tergerak melihat fenomena yang ada dengan berempati meringankan beban hidup yang dihadapi oleh masyarakat yang terdampak.
Diinisiasi oleh Kemenhub RI bersama Jasa Raharja dan Korlantas Polri bersinergi memberikan bantuan sosial berupa 500 paket sembako oleh Kemenhub dan 100 paket sembako oleh PT Jasa Raharja berupa beras, minyak, kornet, teh dan kopi kepada para pengendara angkutan ojek online beserta pengemudi angkutan kota di wilayah Bogor.
Pembagian bantuan sembako tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Walikota Bogor Bima Arya, Dirjen Hubdat Budi Setiadi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Istiono M.H bersama Rivan A. Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja dan Dewi Aryani Suzana Direktur Operasional PT Jasa Raharja.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Member of Indonesia Financial Group (IFG), Rivan Achmad Purwantono menyatakan “bahwa pembagian paket sembako ini sebagai bentuk Negara hadir terhadap kondisi sulit masyarakat akibat pandemi saat ini Jasa Raharja melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) turut ikut berperan dan bersinergi terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Dengan sinergi dari semua unsur pemerintah ini diharapkan akan mempercepat terwujudnya masyarakat sehat dan tentunya pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju” tutup Rivan, dilansir bumn.go.id.
PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara penyelenggara Program Perlindungan Dasar Kecelakan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan senantiasa berkomitmen untuk berperan aktif melalui program kerja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*/cr1)